Berita & Informasi

Home – Single Blog

Rukun Haji: Panduan Lengkap 6 Pilar Ibadah Haji yang Sah

Rukun Haji | Cara Menjalankan Haji Sesuai Rukun yang Ada
andri creativism.id
23 December 2025
No Responses

Bagi setiap Muslim, menunaikan ibadah haji adalah impian tertinggi. Namun, ibadah di Tanah Suci ini bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual yang menuntut pemahaman mendalam tentang tata caranya. Salah satu aspek paling krusial yang wajib dipahami oleh calon jamaah, khususnya Sahabat MIW di Solo Raya, adalah rukun haji.

Apa sebenarnya rukun haji itu?

Rukun haji adalah amalan-amalan inti yang wajib dilaksanakan selama ibadah haji dan merupakan penentu sah atau tidaknya haji seseorang. Jika salah satu dari rukun ini ditinggalkan, baik sengaja maupun tidak, maka ibadah hajinya dianggap tidak sah (batal) dan tidak dapat diganti dengan membayar dam (denda). Jamaah tersebut harus mengulang hajinya di tahun berikutnya.

Baca Juga: Cek Porsi Haji: Panduan Lengkap Mengetahui Estimasi Keberangkatan Anda

Memahami rukun haji dengan baik adalah kunci agar biaya, waktu, dan tenaga yang telah Sahabat MIW korbankan tidak sia-sia. Artikel ini akan mengupas tuntas keenam pilar tersebut sebagai panduan persiapan Anda.

Dasar Hukum dan Dalil Tentang Haji

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi yang mampu (istitha’ah). Perintah ini ditegaskan Allah SWT dalam Al-Quran:

“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27)

Pentingnya melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji dengan sempurna juga tersirat dalam firman-Nya:

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…” (QS. Al-Baqarah: 196)

Para ulama bersepakat bahwa kesempurnaan haji terletak pada pemenuhan rukun-rukunnya. Berbeda dengan “Wajib Haji” yang jika ditinggalkan hajinya tetap sah namun harus membayar dam, meninggalkan “Rukun Haji” berakibat fatal pada keabsahan ibadah.

Penjelasan Detail 6 Rukun Haji (Urutan dan Tata Cara)

Berdasarkan jumhur ulama (mayoritas ulama), khususnya mahzab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia, terdapat enam rukun haji yang harus dilaksanakan secara berurutan (tertib). Berikut uraian lengkapnya:

1. Ihram (Niat Berhaji)

Ihram adalah gerbang pembuka ibadah haji. Ihram secara bahasa berarti ‘mengharamkan’, maksudnya adalah niat untuk masuk ke dalam wilayah kesucian ibadah haji dengan mengharamkan hal-hal yang sebelumnya halal (seperti memakai wewangian, memotong kuku, dll) selama dalam kondisi berihram.

Tata Cara Pelaksanaan:

  • Mandi Sunnah Ihram: Membersihkan diri sebelum berniat.
  • Mengenakan Pakaian Ihram: Bagi laki-laki berupa dua helai kain tidak berjahit, bagi wanita pakaian yang menutup aurat (kecuali wajah dan telapak tangan).
  • Berniat dari Miqat: Niat harus diucapkan (dalam hati, disunnahkan dilafalkan) saat berada di Miqat Makani (batas tempat memulai ihram) yang telah ditentukan sesuai arah kedatangan jamaah.
  • Lafal Niat: “Labbaik Allahumma hajjan” (Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah untuk berhaji).

2. Wukuf di Arafah

Wukuf adalah puncak dari ibadah haji. Wukuf artinya ‘berhenti’ atau ‘berdiam diri’. Ini adalah momen kontemplasi, berdoa, dan berdzikir di padang Arafah.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Tirmidzi: “Haji adalah Arafah.” Hadits ini menegaskan bahwa tanpa wukuf, tidak ada haji.

Tata Cara Pelaksanaan:

  • Waktu: Dimulai sejak tergelincirnya matahari (waktu Dzuhur) pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar (waktu Subuh) pada tanggal 10 Dzulhijjah.
  • Tempat: Berada di dalam batas wilayah padang Arafah.
  • Aktivitas: Sahabat MIW dianjurkan memperbanyak dzikir, talbiyah, istighfar, dan doa. Meskipun hanya hadir sebentar di waktu tersebut (walaupun dalam keadaan tidur atau sakit), wukufnya tetap dianggap sah.

3. Tawaf Ifadhah (Tawaf Ziarah)

Tawaf Ifadhah adalah rukun haji yang dilakukan setelah jamaah kembali dari Mina (setelah melontar jumrah aqabah dan tahallul awal). Tawaf ini sering disebut sebagai tawaf rukun atau tawaf ziarah.

Tata Cara Pelaksanaan:

  • Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.
  • Dimulai dan diakhiri di garis lurus Hajar Aswad.
  • Ka’bah berada di sebelah kiri jamaah.
  • Harus dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil, serta menutup aurat.
  • Dilakukan di dalam Masjidil Haram.

Perhatian: Jangan sampai tertukar antara Tawaf Ifadhah (rukun) dengan Tawaf Qudum (sunnah saat kedatangan) atau Tawaf Wada (wajib saat perpisahan).

4. Sa’i

Sa’i adalah berjalan kaki atau berlari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Ibadah ini mengenang perjuangan Siti Hajar saat mencari air untuk putranya, Ismail AS.

Tata Cara Pelaksanaan:

  • Dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah.
  • Perjalanan dari Safa ke Marwah dihitung satu kali, dan dari Marwah ke Safa dihitung satu kali. Total tujuh perjalanan.
  • Sa’i harus dilakukan setelah melaksanakan Tawaf Ifadhah (atau Tawaf Qudum bagi haji Qiran/Ifrad).

5. Tahallul (Mencukur Rambut)

Tahallul secara bahasa berarti ‘menjadi halal’. Ini adalah simbol keluarnya jamaah dari kondisi ihram. Dalam rukun haji, tahallul ditandai dengan mencukur atau memotong rambut kepala.

Tata Cara Pelaksanaan:

  • Bagi Laki-laki: Disunnahkan mencukur habis (gundul) seluruh rambut kepala (Tahallul Akbar), atau minimal memotong tiga helai rambut.
  • Bagi Wanita: Cukup memotong ujung rambutnya sepanjang ruas jari (sekitar 2-3 cm).

6. Tertib (Berurutan)

Tertib artinya melaksanakan rukun-rukun di atas sesuai urutannya. Jamaah tidak boleh mendahulukan rukun yang seharusnya diakhirkan, atau sebaliknya.

Aturan Tertib:

  1. Ihram harus menjadi yang pertama.
  2. Wukuf di Arafah harus dilakukan setelah Ihram.
  3. Tawaf Ifadhah, Sa’i, dan Tahallul dilakukan setelah Wukuf. (Ketiga rukun ini boleh tidak berurutan satu sama lain, namun umumnya Sa’i dilakukan setelah Tawaf).

Tips Praktis Menjalankan Rukun Haji bagi Jamaah Solo

Sebagai biro perjalanan yang telah berpengalaman melayani jamaah dari Solo Raya, MIW Travel memberikan beberapa tips praktis:

  1. Perkuat Fisik Sebelum Berangkat: Rangkaian rukun haji, terutama Tawaf dan Sa’i, membutuhkan stamina prima. Biasakan jalan kaki di sekitaran Solo (misalnya di area Manahan) beberapa bulan sebelum keberangkatan.
  2. Fokus pada Manasik: Jangan hanya mengandalkan pengetahuan saat di Tanah Suci. Ikuti manasik haji yang diselenggarakan oleh MIW Travel dengan serius. Catat poin-poin penting tentang rukun dan wajib haji.
  3. Jaga Kesucian (Wudhu): Terutama saat Tawaf Ifadhah. Bagi jamaah wanita, konsultasikan dengan tim pembimbing mengenai manajemen siklus haid agar tidak menghalangi pelaksanaan tawaf rukun.
  4. Ikuti Arahan Pembimbing (Muthawif): Saat pelaksanaan di lapangan yang sangat padat, selalu berada dalam rombongan dan ikuti instruksi muthawif MIW Travel untuk memastikan urutan rukun Anda benar.

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

  • Tidak Berniat dari Miqat: Beberapa jamaah lupa atau sengaja melewati miqat tanpa berniat ihram, ini kesalahan fatal.
  • Keluar dari Arafah Sebelum Waktunya: Meninggalkan Arafah sebelum tergelincirnya matahari pada 9 Dzulhijjah membuat wukuf tidak sah.
  • Meninggalkan Tawaf Ifadhah: Ada jamaah yang mengira Tawaf Wada (perpisahan) sudah cukup menggantikan Tawaf Ifadhah. Ini pemahaman yang keliru.
  • Sa’i Sebelum Tawaf: Bagi haji Tamattu’, Sa’i haji harus dilakukan setelah Tawaf Ifadhah, tidak boleh sebelumnya.

FAQ

  1. Apa perbedaan utama antara Rukun Haji dan Wajib Haji? Perbedaan utamanya terletak pada konsekuensi hukumnya. Jika Rukun Haji ditinggalkan, hajinya tidak sah dan harus diulang. Jika Wajib Haji (seperti mabit di Mina, melontar jumrah) ditinggalkan, hajinya tetap sah namun pelakunya berdosa dan wajib membayar Dam (denda).
  2. Bagaimana jika saya sakit parah saat waktu Wukuf di Arafah tiba? Wukuf adalah rukun terpenting. Jika jamaah sakit, ia tetap harus dibawa masuk ke wilayah Arafah pada waktu wukuf (9 Dzulhijjah), meskipun hanya sebentar atau dalam kondisi berbaring di kendaraan (safari wukuf). Jika sama sekali tidak masuk Arafah, hajinya tidak sah.
  3. Bolehkah Sa’i dilakukan sebelum Tawaf Ifadhah? Bagi jamaah yang mengambil Haji Tamattu’ (umroh dulu baru haji), Sa’i haji harus dilakukan setelah Tawaf Ifadhah. Namun, bagi yang mengambil Haji Qiran atau Ifrad, jika mereka sudah melakukan Sa’i setelah Tawaf Qudum (tawaf kedatangan), maka mereka tidak perlu Sa’i lagi setelah Tawaf Ifadhah.
  4. Apa solusi bagi wanita yang sedang haid saat jadwal Tawaf Ifadhah? Wanita haid dilarang masuk masjid dan tawaf. Ia harus menunggu hingga suci baru melaksanakan Tawaf Ifadhah. Jika waktu kepulangan ke tanah air sudah mendesak dan belum suci, ia harus berkonsultasi dengan pembimbing untuk mengambil pendapat ulama yang membolehkan dengan syarat tertentu (kondisi darurat) atau menggunakan obat penunda haid sejak awal atas saran dokter.
  5. Kapan batas akhir pelaksanaan Tawaf Ifadhah? Para ulama berbeda pendapat mengenai batas akhir waktunya. Namun, pendapat yang masyhur adalah tidak ada batas akhir waktu tertentu selama jamaah masih hidup, tetapi sangat dianjurkan untuk segera melaksanakannya pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) atau hari-hari Tasyrik agar bisa segera menyempurnakan tahallulnya.

Kesimpulan

Memahami rukun haji adalah kewajiban mutlak bagi setiap calon dhuyufurrahman (tamu Allah). Dengan melaksanakan keenam rukun ini, Ihram, Wukuf, Tawaf Ifadhah, Sa’i, Tahallul, dan Tertib secara sempurna, insya Allah ibadah haji Anda sah di hadapan Allah SWT.

Baca Juga: Mengenal Ibadah Haji: Rukun, Wajib, dan Persiapannya bagi Jamaah Solo

Bagi Sahabat MIW di Solo dan sekitarnya, persiapan ilmu sama pentingnya dengan persiapan finansial.

Baca Juga: Paket Haji MIW Travel Solo

Jangan ragu untuk terus belajar dan bertanya kepada pembimbing yang ahli agar perjalanan suci Anda membuahkan predikat haji yang mabrur. Kontak kami langsung untuk informasi seputar Haji dan Umrah,