Umrah adalah salah satu ibadah favorit umat muslim di seluruh dunia. Hal ini wajar mengingat umrah mampu menawarkan pengalaman layaknya haji. Tidak jarang, umrah sering disebut juga sebagai haji kecil. Secara umum, inilah tiga aspek utama yang membedakan antara ibadah ini dengan haji:
- Hukum pelaksanaan. Haji memiliki hukum pelaksanaan yang wajib untuk seorang muslim, setidaknya satu kali seumur hidup. Sedangkan umrah memiliki hukum pelaksanaan sunnah muakkadah atau sunnah yang dianjurkan.
- Waktu pelaksanaan. Haji hanya bisa dilaksanakan pada bulan haji saja, yakni pada bulan Syawal, Zulqaidah, dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Berbeda dengan haji, waktu pelaksanaan umrah bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun.
- Rukun ibadah. Umrah tidak mengharuskan Anda untuk melakukan wukuf. Anda cukup beribadah dengan empat rukun, yaitu ihram, tawaf, sa’i, dan tahallul.
Selain menawarkan pengalaman layaknya haji, ada banyak alasan mengapa umrah menjadi salah satu ibadah favorit umat muslim. Beberapa di antara sekian banyak alasan tersebut adalah umrah yang menawarkan berbagai keutamaan bagi yang melaksanakannya.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari Rumaysho, seorang muslim yang melaksanakan umrah akan mendapatkan setidaknya enam keutamaan. Enam keutamaan tersebut yakni:
- Penghapus dosa dan kefakiran.
- Menjadi tamu Allah dan doa diijabah.
- Setara dengan jihad.
- Pahala setara dengan haji bersama Rasulullah terutama di bulan Ramadhan.
- Pahala shalat yang berlipat ganda.
- Pembersihan jiwa dan ketenangan.
Mengetahui enam keutamaan ini, maka tidak heran jika umrah sering kali dilakukan bersama dengan orang-orang tercinta dan tersayang. Ya, ada banyak muslim yang melaksanakan umrah dengan keluarga, lengkap dengan anak-anak. Nah, beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya tentang apa hukumnya membawa anak umrah?
Baca Juga: Cara Membedakan Biro Haji Umroh Solo Resmi dan Abal-Abal
Pertanyaan ini akan admin jawab di dalam artikel lengkap dengan penjelasan apa saja tantangan yang akan dihadapi dan tips untuk mengatasinya. Penasaran? Silakan simak baik-baik artikel ini ya!
Hukum Membawa Anak Umrah
Di ajaran agama Islam, membawa anak umrah diperbolehkan dan sah. Apakah hukum membawa anak umrah ini juga berlaku untuk yang belum baligh? Jawabannya adalah iya. Mayoritas ulama berpendapat bahwa ibadah umrah yang dilaksanakan oleh anak-anak tetap sah dan dicatat sebagai ibadah yang berpahala.
Pendapat ulama didapatkan dari hasil pemaknaan hadis yang mendalam. Adapun hadis yang menjadi referensi dari mayoritas ulama ini adalah:
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, dia menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ bertemu dengan seorang wanita yang menggendong anaknya, lalu ia bertanya, “Ya Rasulullah, apakah anak ini bisa berhaji?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Ya, dan engkau mendapatkan pahala.”
Membawa anak umrah tentunya akan memberikan mereka pengalaman keislaman yang luar biasa. Mereka akan terbiasa mengenal Baitullah dan suasana ibadah yang penuh dengan kecintaan terhadap Allah Azza Wa Jalla. Mereka bisa mendapatkan momen belajar sejarah Islam langsung dari tempatnya.
Tentunya ini akan menjadi memori terindah yang mereka miliki dalam mendalami ajaran agama Islam.
Usia Ideal Membawa Anak Umrah
Secara hukum, tidak ada ketentuan umur agar anak bisa umrah. Tetapi, sebagai orang tua Anda harus mempertimbangkan dengan baik usia ideal anak umrah. Adapun rentang usia ideal membawa anak umrah adalah yang berada di usia 6 tahun ke atas. Anak di usia ini dianggap lebih mudah diarahkan saat tawaf atau sa’i.