Bagi Sahabat MIW yang sedang merencanakan perjalanan suci ke Baitullah, memahami fiqih haji adalah langkah awal yang krusial. Seringkali muncul pertanyaan mendasar: “Sebutkan rukun haji yang wajib dilaksanakan agar ibadah tersebut sah?”
Pertanyaan ini sangat penting, karena rukun haji adalah pilar utama. Jika salah satu ditinggalkan, maka ibadah haji dianggap tidak sah dan tidak bisa diganti dengan denda (dam). Jamaah harus mengulanginya di tahun berikutnya. Berikut adalah ringkasan cepat untuk menjawab pertanyaan “sebutkan rukun haji”: Secara tertib, 6 rukun haji adalah: (1) Ihram (Niat), (2) Wukuf di Arafah, (3) Tawaf Ifadhah, (4) Sa’i, (5) Tahallul, dan (6) Tertib.
Baca Juga: Syarat Wajib Haji: Panduan Lengkap & Dalilnya (Terbaru)
Mari kita bedah satu per satu secara mendalam agar persiapan Sahabat MIW semakin matang bersama Madinah Iman Wisata Solo.
Dasar Hukum dan Dalil Rukun Haji
Sebelum membahas tata caranya, kita perlu memahami landasan hukumnya. Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib bagi yang mampu (istitha’ah). Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…” (QS. Al-Baqarah: 196)
Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya rukun-rukun ini, terutama Wukuf, sebagaimana sabdanya: “Haji itu adalah Arafah.” (HR. Ahmad dan para pemilik Sunan).
Penjelasan Detail 6 Rukun Haji
Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai urutan rukun haji yang harus Sahabat MIW pahami:
1. Ihram (Niat Berhaji)
Langkah pertama dan gerbang pembuka ibadah haji adalah Ihram. Ihram bukan sekadar memakai kain putih tanpa jahitan (bagi laki-laki), melainkan niat dalam hati untuk memasuki manasik haji.
- Pelaksanaan: Niat diucapkan di batas tempat (Miqat) yang telah ditentukan.
- Lafadz Niat: Labbaika Allahumma Hajjan (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji).
- Penting: Setelah niat, jamaah terikat dengan larangan-larangan ihram seperti tidak boleh memotong kuku, memakai wangi-wangian, atau berburu.
2. Wukuf di Arafah
Ini adalah puncak ibadah haji. Wukuf artinya berhenti atau berdiam diri.
- Waktu: Dimulai sejak tergelincirnya matahari (Zuhur) pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.
- Aktivitas: Memperbanyak dzikir, istighfar, dan doa.
- Lokasi: Padang Arafah.
- Catatan: Siapa yang melewatkan waktu ini, walaupun sebentar, maka hajinya tidak sah.
3. Tawaf Ifadhah
Tawaf Ifadhah sering disebut sebagai Tawaf Ziyarah atau Tawaf Rukun. Berbeda dengan Tawaf Qudum (kedatangan) atau Tawaf Wada’ (perpisahan), Tawaf Ifadhah hukumnya mutlak wajib sebagai rukun.
- Cara: Mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali putaran, dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad, dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri.
- Waktu: Biasanya dilakukan setelah melontar jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah atau hari-hari Tasyrik.
4. Sa’i
Sa’i adalah berjalan kaki dan berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak 7 kali balikan.
- Filosofi: Mengenang perjuangan Siti Hajar mencari air untuk putranya, Ismail AS.
- Urutan: Dimulai dari Safa dan berakhir di Marwah.
- Syarat: Harus dilakukan setelah Tawaf (Tawaf Qudum atau Tawaf Ifadhah).
5. Tahallul
Tahallul bermakna menjadi halal. Ini adalah proses mencukur atau memotong rambut kepala minimal 3 helai.
- Bagi Laki-laki: Disunnahkan mencukur habis (gundul/tahliq).
- Bagi Perempuan: Cukup memotong ujung rambut sepanjang satu ruas jari.
- Makna: Simbol membersihkan diri dari dosa dan berakhirnya larangan ihram (Tahallul Awal).
6. Tertib
Rukun haji harus dilakukan secara berurutan. Sahabat MIW tidak boleh mendahulukan Sa’i sebelum Ihram, atau Tahallul sebelum Wukuf. Namun, ada kelonggaran (khilafiyah ulama) dalam urutan pelaksanaan Tawaf Ifadhah, Melontar Jumrah, dan Tahallul pada hari Nahar (10 Dzulhijjah), namun Ihram dan Wukuf tetap harus di awal.
Tabel Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
Banyak jamaah yang bingung membedakan keduanya. Berikut perbedaannya agar Sahabat MIW tidak keliru:
| Aspek Pembeda | Rukun Haji | Wajib Haji |
| Definisi | Inti ibadah haji. | Kewajiban dalam prosesi haji. |
| Konsekuensi jika ditinggalkan | Haji TIDAK SAH dan harus diulang tahun depan. | Haji TETAP SAH, namun berdosa jika sengaja ditinggalkan. |
| Solusi (Denda) | Tidak bisa diganti dengan Dam. | Wajib membayar Dam (denda). |
| Contoh | Wukuf, Tawaf Ifadhah. | Mabit di Mina, Melontar Jumrah. |
Baca Juga: Perbedaan Haji dan Umroh: Panduan Lengkap untuk Jamaah
Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
Berdasarkan pengalaman kami mendampingi jamaah haji Solo Raya selama lebih dari 10 tahun, berikut kesalahan yang harus dihindari:
- Tidak Berniat di Miqat: Seringkali jamaah lupa melafadzkan niat saat bus melewati garis Miqat.
- Tidur Sepanjang Wukuf: Meskipun sah, namun sayang sekali jika waktu mustajab di Arafah dihabiskan hanya untuk tidur tanpa berdoa.
- Terbukanya Aurat saat Tawaf: Bagi laki-laki, pastikan kain ihram tidak melorot. Bagi wanita, pastikan pergelangan tangan tertutup rapat.
- Meninggalkan Tertib: Melakukan tahallul padahal belum wukuf.
Tips Praktis Menjalankan Rukun Haji
Agar ibadah Sahabat MIW berjalan lancar, ikuti tips berikut:
- Fisik yang Prima: Sa’i dan Tawaf membutuhkan stamina fisik. Mulailah rutin jalan pagi 2 bulan sebelum keberangkatan.
- Manasik yang Serius: Jangan lewatkan sesi manasik haji. Di Madinah Iman Wisata Solo, kami memberikan bimbingan intensif agar jamaah mandiri secara fiqih.
- Hafalkan Doa: Meskipun boleh membaca buku, menghafal doa akan membuat ibadah lebih khusyuk.
FAQ Seputar Konten
- Apakah sah haji seseorang jika tidak Wukuf di Arafah karena sakit? Tidak sah. Wukuf adalah rukun mutlak. Jika sakit, jamaah bisa disafari-wukufkan (dibawa ke Arafah menggunakan ambulans/kendaraan) meski hanya sesaat.
- Apa bedanya Tawaf Ifadhah dan Tawaf Wada? Tawaf Ifadhah adalah rukun haji (wajib dilakukan agar haji sah). Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan (hukumnya wajib haji, jika ditinggalkan bayar dam, tapi haji tetap sah).
- Bolehkah Sa’i dilakukan sebelum Tawaf Ifadhah? Secara umum tertibnya adalah Tawaf dulu baru Sa’i. Namun, jika Sa’i dilakukan setelah Tawaf Qudum (saat baru datang), maka tidak perlu Sa’i lagi setelah Tawaf Ifadhah (bagi Haji Qiran/Ifrad).
- Jika lupa niat ihram di Miqat, apa solusinya? Jika belum melakukan rukun lain, ia harus kembali ke Miqat untuk niat. Jika tidak kembali, ia terkena kewajiban membayar Dam, tapi hajinya tetap sah (karena niat ihram termasuk wajib haji menurut sebagian ulama, namun rukun menurut yang lain. Mayoritas memasukkan Niat sebagai Rukun, tapi Niat dari Miqat adalah Wajib Haji).
- Bagaimana jika wanita sedang haid saat jadwal Tawaf Ifadhah? Ia harus menunggu hingga suci untuk melakukan Tawaf Ifadhah. Tawaf Ifadhah tidak bisa digugurkan. Jika waktu mendesak, konsultasikan dengan pembimbing untuk solusi fiqih sesuai mazhab yang dianut.
Kesimpulan
Sahabat MIW, menunaikan rukun haji dengan sempurna adalah kunci kemabruran haji. Jangan biarkan ketidaktahuan mengurangi nilai ibadah Anda di hadapan Allah SWT.
Baca Juga: Paket Haji MIW Travel Solo
Siap berangkat haji dengan bimbingan sesuai sunnah? Konsultasikan rencana perjalanan ibadah Anda bersama PT. Madinah Iman Wisata Solo. Kami menyediakan paket Haji Plus dan Umroh dengan pembimbing berpengalaman. Hubungi MIW Travel Solo Sekarang di klik link WhatsApp berikut!