Berita & Informasi

Apa Hukumnya Mencium Hajar Aswad? Pelajari di Sini!

Suci
5 May 2026
No Responses

Sudut Ka’bah tempat Hajar Aswad berada hampir tidak pernah sepi. Orang-orang berdesakan, tangan terangkat, sebagian menangis. Semua menuju satu titik yang sama.

Hajar Aswad dikenal banyak orang Islam. Namanya sudah akrab sejak kecil, gambarnya sudah sering dilihat. Tapi mengenal dan memahami itu dua hal yang berbeda.

Baca Juga: Mengapa Banyak Jamaah Solo Percaya dengan MIW Travel?

Tidak sedikit jamaah yang sudah sampai di Tanah Suci pun belum tahu persis apa hukum menciumnya. Wajib atau sunnah? Jika tidak sempat menyentuhnya, apakah ibadah jadi kurang? Apakah harus memaksakan diri masuk ke kerumunan?

Pertanyaan-pertanyaan ini lebih sering muncul saat sudah berada di sana daripada sebelum berangkat. Padahal jawabannya perlu diketahui lebih awal, bukan saat sudah berdiri di depan kerumunan yang padat.

Karena kenyataannya, tidak sedikit jamaah yang salah kaprah. Sebagian mengira mencium Hajar Aswad adalah kewajiban yang harus dipenuhi bagaimanapun caranya. Sebagian lagi pulang dengan rasa tidak tenang karena tidak berhasil menyentuhnya, padahal sebenarnya tidak perlu.

Ada dasar syariat yang jelas di balik semua ini, dan ada contoh langsung dari Rasulullah SAW tentang bagaimana seharusnya seorang jamaah bersikap. Sebelum berangkat, ada baiknya dipahami dulu. Penjelasan lengkapnya ada di bawah ini.

Apa itu Hajar Aswad?

Hajar Aswad adalah batu hitam yang terletak di sudut Ka’bah, tepatnya di sisi tenggara bangunan suci tersebut. Tingginya sekitar 1,5 meter dari permukaan tanah, dan inilah titik awal sekaligus akhir dari setiap putaran tawaf yang dilakukan jamaah haji maupun umroh.

Batu ini bukan batu biasa. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menyebut Hajar Aswad sebagai batu dari surga yang turun ke bumi dalam keadaan lebih putih dari susu. Warnanya berubah menjadi hitam karena dosa-dosa manusia yang menyentuhnya sepanjang zaman.

Baca Juga: Sunnah-Sunnah Umroh yang Sering Diabaikan Jamaah Pemula

Hajar Aswad sudah ada jauh sebelum masa Rasulullah SAW. Diriwayatkan bahwa batu ini digunakan oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya, Ismail AS, saat membangun Ka’bah. Sejak saat itulah ia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari bangunan paling mulia di muka bumi.

Sejarah juga mencatat bahwa Rasulullah SAW pernah menjadi penengah perselisihan antara suku-suku Quraisy yang berebut kehormatan untuk meletakkan kembali Hajar Aswad ke tempatnya setelah Ka’bah dipugar. Beliau meletakkan batu itu di atas selembar kain dan meminta perwakilan setiap suku untuk memegang ujung kain tersebut, lalu beliau sendiri yang meletakkannya. Peristiwa ini terjadi sebelum beliau diangkat menjadi nabi, dan menjadi salah satu bukti kebijaksanaan beliau bahkan sebelum masa kenabian dimulai.

Hingga hari ini, Hajar Aswad menjadi salah satu tempat yang paling ingin didekati oleh setiap jamaah yang datang ke Tanah Suci.

Hukum Mencium Hajar Aswad

Mencium Hajar Aswad adalah sunnah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW dan memiliki banyak faedah yang dijelaskan dalam hadis. Berikut beberapa di antaranya:

Baca Juga: Perbedaan Thawaf Wajib dan Thawaf Sunah – Pelajari di Sini!

  • Mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Rasulullah SAW mencium Hajar Aswad saat tawaf, dan beliau bersabda bahwa Hajar Aswad diturunkan dari surga.
  • Tanda penghormatan kepada Allah. Umar bin Khattab RA pernah berkata bahwa ia tahu batu ini tidak memberi manfaat atau mudarat, tapi ia menciumnya karena Rasulullah SAW melakukannya.
  • Ibadah bersifat tauqifiyah. Artinya, ibadah harus berdasarkan dalil dan tidak bisa direka-reka sendiri tanpa landasan.
  • Mendapat pengakuan di hari kiamat. Diriwayatkan bahwa Hajar Aswad akan menjadi saksi bagi siapa saja yang pernah menyentuh atau menciumnya dengan iman dan ikhlas.
  • Mendekatkan diri kepada Allah. Setiap amalan yang dilakukan di sekitar Ka’bah, termasuk mencium Hajar Aswad, adalah kesempatan untuk memperbanyak ibadah di tempat yang paling mulia.

Jangan Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

Keinginan untuk mencium Hajar Aswad adalah hal yang wajar. Tapi ada yang perlu dipahami sebelum berangkat: kondisi di sekitar Hajar Aswad hampir tidak pernah sepi, dan memaksakan diri masuk ke kerumunan bisa berujung pada hal yang tidak diinginkan.

Rasulullah SAW sendiri sudah memberikan contoh yang fleksibel dalam hal ini. Dalam sebuah riwayat, beliau pernah menyentuh Hajar Aswad menggunakan tongkat lalu mencium ujung tongkat tersebut. Ini menunjukkan bahwa caranya tidak harus selalu langsung dengan mulut.

Syekh Sirajuddin Al-Bulqini dalam kitab Al-Tadrib fi Al-Fiqh al-Syafi’i mencatat setidaknya ada lima cara. Pertama, menyentuh langsung dengan tangan lalu menciumnya. Kedua, mencium langsung. Ketiga, menempelkan dahi ke Hajar Aswad. Keempat, jika berdesakan, cukup menyentuh dengan tangan lalu mencium tangan tersebut. Kelima, jika tidak bisa menjangkau sama sekali, cukup berisyarat dengan telapak tangan ke arahnya.

Dalam kondisi sekarang, cara yang paling dianjurkan adalah mengangkat tangan, berisyarat ke arah Hajar Aswad, lalu mencium telapak tangan sendiri. Ini bukan jalan pintas, tapi memang panduan yang diajarkan.

Yang perlu dijaga adalah keselamatan diri sendiri dan orang lain. Islam memegang prinsip bahwa tidak ada kemudaratan dan tidak boleh menimbulkan kemudaratan. Mendorong atau menyakiti sesama jamaah demi bisa mencium Hajar Aswad bertentangan langsung dengan prinsip ini. Tidak sedikit jamaah yang memaksakan diri hingga cedera dan akhirnya tidak mampu menyempurnakan ibadahnya.

Ada hal yang lebih besar, yaitu menyempurnakan seluruh rangkaian ibadah haji atau umroh. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 196 agar kaum muslimin menyempurnakan haji dan umroh karena-Nya. Mendahulukan yang sunnah sampai mengorbankan yang wajib bukan pilihan yang tepat.

Usahakan semampu yang bisa dilakukan, dan kalau hanya bisa berisyarat dari jauh pun itu sudah cukup. Allah tahu setiap niat yang ada di dalam hati.

FAQ Seputar Konten

  • Apakah tawaf tetap sah jika tidak mencium Hajar Aswad? Tetap sah. Mencium Hajar Aswad adalah sunnah, bukan rukun tawaf. Melewatkannya tidak membatalkan ibadah dan tidak perlu membayar dam.
  • Apakah boleh berisyarat saja tanpa menyentuh Hajar Aswad? Boleh. Jika tidak memungkinkan untuk menyentuh atau mencium langsung, cukup hadapkan telapak tangan ke arah Hajar Aswad sambil mengucapkan takbir. Ini sudah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
  • Apa hukum mencium Hajar Aswad? Hukumnya sunnah, dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Menciumnya adalah bentuk ketundukan kepada Allah, bukan karena batu itu memberi manfaat secara langsung.

Kesimpulan

Hukum mencium Hajar Aswad adalah sunnah, bukan wajib. Lakukan jika memungkinkan, tapi jangan sampai menyakiti sesama jamaah demi mencapainya. Isyarat dari jauh pun sudah cukup, selama niatnya ikhlas dan hatinya hadir.

Apabila Anda ingin melaksanakan umroh atau haji dengan bimbingan dari muthawif sunnah, hubungi saja Madinah Iman Wisata. Travel Umroh Solo ini sudah dipercaya oleh banyak jamaah lokal dan sudah beroperasi lebih dari 20 tahun lamanya. Percayakan perjalanan ibadah Anda bersama Madinah Iman Wisata Solo. Hubungi kami sekarang melalui WhatsApp.